-->
Kerangka Dasar Penyusunan KTSP

Kerangka Dasar Penyusunan KTSP


Kerangka KTSP


Kerangka Dasar Penyusunan KTSP
Tahun Pelajaran 2016/2017
Visi Misi Dan Tujuan
Mewujudkan lembaga unggul dan kompetitif melahirkan muslim yang memikul amanah Allah sebagai hamba dan kholifah-Nya.
       Indikator Visi / Profil Out Put :
1.      Bertauhid Kuat
2.      Berakhlaq Qur’ani
3.      Beribadah Tekun
4.      Berdakwah Aktif
5.      Ekselen dalam penguasaan al Qur’an
6.      Ekselen dalam bidang Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
7.      Ekselen dalam bidang akademik
8.      Ekselen dalam bidang Life Skill dan Pengelolaan Lingkungan Sekolah
A.      Misi Satuan Pendidikan
Menyelenggarakan pendidikan muslim dengan sistem integral yang memadukan aspek intelektual, mental-spiritual, dan life skill sehingga melahirkan generasi muslim yg bertaqwa, cerdas dan mandiri.
B.       Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan SMP Al Madinah Solok berdasarkan profil output dengan indikator dan programnya sebagai berikut :
a)         Bertauhid Kuat
Indikator :
1.    Santri memahami ilmu akidah yang benar sesuai pemahaman salaf sehingga ridho Allah sebagai Robbnya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya yang tercermin dalam keyakinan, cara berfikir, perasaan/selera dan tingkah laku.
2.    Bebas dari syirik, takhayul, bid’ah, khurafat  dan sekularisme, pluralisme dan liberalisme.
3.    Hafal dan faham ayat-ayat dan hadits-hadits tentang ketauhidan.
Program Kegiatan :
·      Program Idad Aqidah
·      Pembelajaran Materi Akidah
·      Tadabbur alam dan ayat
·      Menerapkan Prinsip “Semua Ustadz adalah Guru Akidah
·      Malam Bina dan Taqwa [Mabit]
b)        Berakhlak Qur’ani
Indikator :
1.    Menebarkan S-4 [senyum, salam, salaman dan sapa].
2.    Sayang, hormat dan patuh kepada orang tua, ustadz/pengasuh dan yang lebih tua.
3.    Peka terhadap kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan.
4.    Sopan, santun dan sederhana.
5.    Memiliki performa yang menarik dan islami.
6.    Hafal dan faham beberapa ayat dan hadits tentang akhlak.
Program Kegiatan :
·      Pelatihan Kepribadian
·      Pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari dengan keteladanan
·      Halaqah
·      Weekand Spirit
·      Kunjungan Tokoh
·      Controlling dan Pembinaan
·      Pembelajaran Materi  Akhlaq
c)             Beribadah Tekun
Indikator:
1.    Menunaikan ibadah sholat dengan semangat dan tidak terpaksa
2.    Hafal dan memahami makna dari bacaan sholat
3.    Melakukan gerakan sholat dengan benar  sesuai sunnah
4.    Mampu menjadi imam sholat
5.    Rajin puasa sunnah [Senin Kamis, Syawal, Arafah, dll)
6.    Gemar menunaikan sholat lail dan sholat sunnah lainnya
7.    Hafal dan mengamalkan wirid dan doa [setelah sholat dan atau harian]
Program Kegiatan :
·      Program Idad Fiqih Ibadah
·      Pembiasaan sholat berjamaah yang disiplin dan terkontrol
·      Pembiasaan sholat nawafil
·      Pembiasaan puasa sunnah
·      Buka puasa bersama
·      Taushiah periodik
·      Controling dan pembinaan rutin 
·      Muhasabah ibadah santri

d)            Berdakwah Aktif
Indikator :
1.    Dapat menjadi contoh yang baik  bagi  lingkungannya (bil hal)
2.    Dapat mengajak kepada kebaikan dalam bentuk  verbal (bil lisan)
3.    Berani mencegah dan melawan kemungkaran
4.    Mampu memberikan kultum dan pembacaan hadits pilihan.
Program Kegiatan:
·      Pembiasaan perilaku yang baik kepada santri dengan sistem keteladanan dari ustadz, pengasuh, santri kelas atas sampai  kelas  bawah.
·      Pelatihan kultum/ khitobah / pidato
·      Mengadakan lomba pidato di lingkungan pesantren
·      Mengikuti lomba pidato ditingkat lokal maupun regional
·      Kultum ba’da sholat tarawih                                        
·      Mengaktifkan santri dalam program-program sekolah khususnya di  masjid dan asrama.
·      Membaca hadits pilihan ba’da sholat duhur
e)         Ekselen Dalam Penguasaan Al Qur’an
Indikator :
1.      Rajin membaca Al Qur’an
2.      Santri memiliki kemampuan bacaan Al Quran dengan tartil  yang standar sesuai aturan makhroj dan tajwid
3.      Santri mampu menghafal Al Quran 6 Juz : 1, 2, 3, 4, 29, dan 30
4.      Santri mampu menulis khot nashi juz 30 dan 29.
5.      Santri memiki kemampuan menerjemahkan dan memahami ayat dan atau surat pilihan dalam Al Qur’an
Program Kegiatan:
·         Program Idad Tahsin Al Quran
·         Halaqah Al Qur’an yang terprogram dengan baik
·         Semaan  Al Qur’an secara rutin dan terjadwal di masjid bekerjasama dengan Biro Al Quran dan Bahasa.
·         Ujian  Tertutup dan TerbukaTahfidz Al Quran
·         Sertifikasi Tahfidz Alquran
·         Pembiasaan membawa Al Qur’an setiap saat.
f)         Ekselen Dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
Indikator:
1.        Santri mampu membaca, berbicara, dan menulis dengan efektif dalam Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
2.        Memiliki ketrampilan menulis Alquran dengan khot nashi juz 30 dan 29.
3.        Nilai Ujian Nasional/Sekolah  dengan skor minimal 8,50.
4.        Lulus Ujian TOEFL dan TOAFL dengan skor minimal 400
Program Kegiatan :
·           Rekayasa lingkungan berbahasa dengan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
·           Bimbingan Belajar dan Program Intensif Bahasa Inggris
·           Tasyji’ rutin dari Sekolah dan controling
·           Mahkamah Lughoh
·           Muhadatsah
·           Orkestrasi lingkungan dan penempelan kosa kata
·           Pionering
·           Bahasa pengantar PBM dengan menggunakan Bahasa Arab dan Inggris
·           Menjalankan slogan “ NO ENGLISH OR OR ARABIC NO SERVICE”
·           Mengundang native speaker
·           Gerakkan Mengarang dalam Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris
·           Pentas Bahasa
·           Pidato,Kultum, dan Pembacaan Hadits  dengan menggunakan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
·           Bekerjasama dengan lembaga penyelenggara Ujian TOEFL dan TOAFL.
g)             Ekselen Dalam Bidang Akademik
Indikator :
1.        Tingkat Kelulusan tercapai 100%.
2.        Jumlah Nilai Rata-rata Ujian Nasional  34,00
3.        Jumlah Nilai Ujian Nasional Tertinggi  39,50
4.        Jumlah Nilai Ujian Nasional Terendah 24,00
5.        Memiliki Orientasi yang benar dalam menentukan masa depannya
Program Kegiatan :
·           PBM dengan pendekatan metode Integral Learning dan Problem Solving
·           Pengadaan Remidial dan Pengayaan
·           Pembentukan Klub Bidang Studi/ MGMP
·           Pembinaan Olimpiade Matematika dan Fisika
·           Program Research Science
·           Bimbingan Belajar Mata Pelajaran Unas
·           Program Intensif Ujian Nasional
·           Perpustakaan Digital
·           Pemetaan Kemampuan Akademik Siswa dengan Tes Potensi Akademik serta pembinaan dan pendampingan yang intensif berdasarkan spesifikasinya.
h)        Ekselen Dalam Life Skill dan Pengelolaan Lingkungan Sekolah
Indikator:
(i). Soft Skill
1.        Empati  dan Mau Berkorban
2.        Saling menghargai dan menyayangi
3.        Tanggung jawab
4.        Mandiri
5.        Mampu menyikapi dan menyelesaikan masalah dengan sabar dan benar
6.        Disiplin
Program Kegiatan :
·           Infak Rutin dan Insidentil
·           Pandu AL Madinah
·           Kontrol Kedisiplinan
·           Gerakan Berbagi Sesama
·           Supercamp
·           Menjadikan soft skill sebagai ruh dari seluruh kegiatan pesantren
·           Bakti Sosial: panti jompo, panti asuhan, bencana alam, dll
(ii). Vocational skill
1.        Trampil menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
2.        Terampil dalam mendaur ulang sampah menjadi barang benilai tinggi.
3.        Terampil berpidato dengan Bahasa  Arab, Inggris dan Indonesia. 
4.        Peka terhadap kebersihan, keasrian dan keindahan di lingkungan sekolah.
5.        Menguasai Seni Bela Diri
6.        Memiliki orientasi yang benar dan mengoptimalkan terhadap kemampuan bakat minat/potensial diri.
Program Kegiatan :
·           Pembelajaran Materi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi
·           Handycraft, Menyulam,
·           Khitobah dan Pembacaan Hadits
·           Pandu AL Madinah
·           Bela Diri Pencak Silat dan Karate
·           Ekstra Kurikuler Wajib dan Wajib Pilihan yang meliputi :
Handycraf, Kaligrafi, Nasyid, Qiroah, Robotika, Jurnalis, Rancang Bangun, Desain Produk, Cooking, Seni Drama, Olimpiade Matematika dan Fisika, Arabic Club, English Club,dan Pidato.
Pengorganisasian Muatan Kurikuler

Struktur kurikulum SMP Al Madinah adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN
KELAS VII
KELAS VIII
KELAS IX
Mata Pelajaran Wajib
Alokasi Waktu
Alokasi Waktu
Alokasi Waktu
1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
PPKn
2
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
8
Seni Budaya
2
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
2
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
Muatan Lokal



1
BAM
2
2
2
2
Convertation
2
2
2
Diniyah/ Kepesantrenan



1
Alquran
6
6
6
2
Bahasa Arab (Imla’ – Nahwu – Sharaf)
4
4
4
3
Fiqih
2
2
2
4
Aqidah
2
2
2
5
Akhlaq
2
2
2
6
Siroh (Sejarah Islam)
2
2
2
7
Hadits
2
2
2
Pengembangan Diri / Ekstra Kurikuler
2)*
2)*
2)*
1
Pramuka
-
-
-
2
Karate/Pencak Silat
-
-
-
3
Khitobah
-
-
-
4
Ekstra Wajib Pilihan
-
-
-
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
56
56
56

Pengaturan Beban Belajar Siswa Dan Beban Kerja Guru
MATA PELAJARAN
KELAS VII
KELAS VIII
Mata Pelajaran Wajib
Alokasi Waktu
Alokasi Waktu
1
Pendidikan Agama
2
2
2
PPKn
2
2
3
Bahasa Indonesia
4
4
4
Matematika
4
4
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
8
Seni Budaya
2
2
9
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
10
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
Muatan Lokal


1
BAM
2
2
2
Convertation
2
2
Diniyah/ Kepesantrenan


1
Alquran
6
6
2
Bahasa Arab (Imla’ – Nahwu – Sharaf)
4
4
3
Fiqih
2
2
4
Aqidah
2
2
5
Akhlaq
2
2
6
Siroh (Sejarah Islam)
2
2
7
Hadits
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
54
54

DAFTAR PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
UNTUK SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2016/2017
I.     Proses Belajar Mengajar

No
Nama Guru
Mata Pelajaran
Kelas
Jumlah
Ket
VII
VIII A
VIII B
1
Nazarudin, S. Ag, M.Pd
PPKn
2


8

PAI
2
2
2
2
Arianto, ST
Matematika
5
5
5
30

IPA
5
5
5
3
Rahmat Fauzan, S. Pd
Bahasa Indonesia
4
4
4
12

4
Adri Warman, S.Pd
Bahasa Inggris
4
4
4
18

Conversation
2
2
2
5
Syafrizal, S. Pd
IPS
4
4
4
16

PPKn

2
2
6
H. Ahmad Arief, Lc
Bahasa Arab

2

6

Muhadatsah
2

2
7
David Sugiyanto, Lc
Bahasa Arab
4

2
8

Muhadatsah

2

8
Angga Hermanto,S.Kom
TIK
2
2
2
6

9
Aulia Rahman, LC
Imla’ – Khot
1


10

Nahwu

2
2
Shorof

1
1
Bam
1
1
1
Jumlah
38
38
38
114


Penyusunan Silabus Mata Pelajaran
Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berke-naan dengan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengem-bangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bim-bingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendi-dikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam mengembang-kan silabus sebagai sarana/pedoman dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
 Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indo-nesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidik-an Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kom-petensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi ke-lompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ma-ka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi
tanggung jawab sekolah.
Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup stan-dar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem-belajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembe-lajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu pro-ses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kom-petensi dasar dapat tercapai secara efektif.
Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan penga-was sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khu-susnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Si-labus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen da-lam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kom-petensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.
Pengertian Silabus
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum).
Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembela-jaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-ga-ris Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk me-ngadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada su-atu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa mem-berikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum se-bagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat dite-laah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengu-kur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan an-tara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sa-ngatlah penting.
Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipe-lajari?”, juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kom-petensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu.
Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang ha-rus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi da-sar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajar-an, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk peni-laian.
Manfaat Silabus
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya sila-bus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
Prinsip Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kuriku-lum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadi-kan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1.      Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan se-cara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang ting-gi.
2.      Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkem-bangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.      Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sila-bus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyu-sunannya harus dilakukan secara sistematis.
4.      Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk me-nunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai stan-dar kompetensi.
6.      Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper-hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidu-pan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruh-an ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Pengorganisasian dan Tatalaksana Tim Pengembang Silabus
Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pe-ngembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau ber-kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawa-rah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Di-nas Pendidikan.
Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang-kutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan ling-kungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksana-kan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat me-ngusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk me-ngembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.  Di SMK, IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, se-baiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/ PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus de-ngan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang  me-madai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut.

Prosedur Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembang-an silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelas-kan sebagai berikut.

1.Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen).

2.Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang te-lah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyem-purnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen si-labus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tang-gapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ah-li disiplin keilmuan mata pelajaran. Apabila setelah dilakukan validasi ternya-ta masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dila-kukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembang-kan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang ha-silnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.

3.Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tujuan agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi su-dah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.

4.Sosialisasi.
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan di-percaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.

5.Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawa-li dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai de-ngan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.

6.Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikem-bangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini da-pat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat se-gera diperbaiki dan disempurnakan.

Langkah-langkah Penyusunan Silabus
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah uta-ma sebagai berikut:
1.Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.
2.Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP.
Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1.Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulit-an materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
2.Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3.Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan:
a.Potensi peserta didik;
b.Relevansi dengan karakteristik daerah,
c.Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.Struktur keilmuan;
f.Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.Alokasi waktu.

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum ke-giatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembe-lajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Ke-giatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi lang-sung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Ke-giatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, men-simulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, mene-mukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud da-pat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas be-lajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
6.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
7.      Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
e.Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan.
8.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di ting-kat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester mengguna-kan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus ber-dasarkan satuan kompetensi.
9.      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi.
Format Silabus
Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang di-sarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kom-petensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun da-lam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat ke-terhubungan antar komponen.
Contoh Format Silabus
Silabus

Sekolah                                          : ……………………………………………………………
Mata pelajaran                               : ……………………………………………………………
Kelas/Semester                              : ……………………………………………………………
Alokasi waktu                               : ……………………………………………………………
Standar kompetensi                       : ……………………………………………………………

Kompetensi Dasar
Materi Pokok/
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/Rujukan
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)








Contoh Format Silabus Pembelajaran Terpadu
Silabus

Sekolah                                   : ……………………………………………………………
Kelas/Semester                        : ……………………………………………………………
Alokasi waktu                         : ……………………………………………………………
Tema                                       : ……………………………………………………………
Standar kompetensi                : ……………………………………………………………

Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
Materi Pokok/
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/Rujukan
(1)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)





























Penyusunan RPP

Silabus sebagaimana diuraikan di atas merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang lebih pen-dek, guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana pelak-sanaan pembelajaran (RPP). RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu te-ma yang akan dibahas.
Isi dan alokasi waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempit-nya pokok/satuan bahasan yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa se-lesai diajarkan dalam satu kali pertemuan saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali pertemuan.
Komponen-komponen RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibanding-kan dengan komponen-komponen dalam silabus. Bentuk RPP yang dikem-bangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
A.Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memper-kirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelak-sanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perenca-naan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-seko-lah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya.
Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembela-jaran ini, di antaranya:
1.      Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumus-kan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2.      Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengem-bangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3.      Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksana-kan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4.      Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam peren-canaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.
A.Unsur Pokok dalam RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
a.Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c.Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d.Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
a.Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
b.Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
B.Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip perencanaan pembelajaran berikut:
a.Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b.Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c.Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d.Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
e.Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
f.Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g.Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil belajar.
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a.Mengisi kolom identitas
b.Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c.Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d.Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e.Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f.Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g.Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h.Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
i.Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
a.Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam sila-bus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi ti-tik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan ca-ra penilaian.
b.Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu me-nuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang te-pat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang di-miliki siswa.
c.Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menja-dikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan bera-da di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebe-narnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan ma-teri. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diurai-kan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan mate-ri terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya berma-cam-macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap meto-da yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
d.Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
1.Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
2.Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seper-ti kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3.Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4.Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk men-capai kompetensi dasar.

 Format RPP
Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pe-laksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP ter-
tentu.
Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sekolah                  : ………………………………………..
Mata Pelajaran       : ………………………………….…....
Kelas/Semester      : ………………………………….…….
Alokasi Waktu       : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi :  .......................................................................................
Kompetensi Dasar    : .......................................................................................
Indikator                   : ........................................................................................
I.    Tujuan Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
i.                                                                                                              Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
ii.                                                                                                              Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
iii.                                                                                                              Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.     Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.     Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
iv.                                                                                                               Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
v.                                                                                                              Penilaian
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
Berikut ini disampaikan contoh format RPP untuk pembelajaran terpa-du yang dilaksanakan di SMK.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Mata Pelajaran         :    ..............................................................
Tema                        :    ……….……………………………….
Kelas/Semester         :    ……….……………………………….
Alokasi Waktu         :    …….… x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi   : ......................................................................................
Kompetensi Dasar      : .....................................................................................
Indikator                     : .....................................................................................
 I.      Tujuan Pembelajaran
......................................................................................................................
......................................................................................................................
II.      Materi Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
III.      Metode Pembelajaran
..........................................................................................................................................................................................................................................
IV.      Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
…………………………………………………………………………
B.     Kegiatan Inti
…………………………………………………………………………
C.     Kegiatan Akhir
…………………………………………………………………………
V.       Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
..........................................................................................................................................................................................................................................
VI.      Penilaian
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………












Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel