Tugas Wakil Kurikulum
Tugas dan wewenang
Wakasek Kurikulum
TUGAS
WAKASEK KURIKULUM
1. Memahami,
mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran (awal sem)
3. Penyusunan dan pengembangan Perangkat Pembelajaran (awal sem)
4. Evaluasi Pelaksanaan pembelajaran efektif (setiap akhir bulan)
5. Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian (akhir Semeter)
6. Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan (akhir Semester)
7. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah(akhir Semester)
8. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran (awal sem)
3. Penyusunan dan pengembangan Perangkat Pembelajaran (awal sem)
4. Evaluasi Pelaksanaan pembelajaran efektif (setiap akhir bulan)
5. Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian (akhir Semeter)
6. Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan (akhir Semester)
7. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah(akhir Semester)
8. Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian
1 Ulangan harian / blok
/ SK / KD
2 Mid semester
2 Mid semester
3 Ujian
Praktik
4 Latihan
ujian nasional
9. Menertibkan dan
mendokumentasikan perangkat kurikulum, perangkat
pembelajaran. (Setiap awal bulan)
WEWENANG
WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1.
Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
2. Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
3. Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum
4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan modul mata pelajaran / bahan ajar
5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
6. Membina pembelajaran MGMP sekolah
7. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
10. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
11. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
12. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
2. Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
3. Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum
4. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan modul mata pelajaran / bahan ajar
5. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
6. Membina pembelajaran MGMP sekolah
7. Melaksanakan pemilihan guru breprestasi
8. Mengambil inisiatif pembinaan lomba-lomba bidang akademis
9. Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
10. Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
11. Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
12. Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
TANGGUNG
JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
1. Tanggung
jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Tanggung jawab revolust
3. Tanggung jawab sosial
4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri
2. Tanggung jawab revolust
3. Tanggung jawab sosial
4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri
HASIL KARYA
YANG DIHARAPKAN
1.
Adanya sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum
2. Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
3. Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar
4. Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
5. Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
6. Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran
7. Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
8. Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam nasional
9. Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
2. Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
3. Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar
4. Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
5. Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
6. Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran
7. Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
8. Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam nasional
9. Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
9.1
Ujian / ulangan harian
9.2 Latihan Ujian Akhir Nasional
9.3 Ujian Akhir Nasional
9.4 Ujian tengah semester
9.5 Ujian akhir semester
9.2 Latihan Ujian Akhir Nasional
9.3 Ujian Akhir Nasional
9.4 Ujian tengah semester
9.5 Ujian akhir semester
10. Adanya koordinasi
studi banding pembelajaran efektif antar sekolah dalam kabupaten, propinsi
serta nasional
11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
12. Adanya penertiban dokumen kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.
11. Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
12. Adanya penertiban dokumen kurikulum 2004, perangkat pembelajaran, dll.