Tugas Wali Kelas
Tugas
Wali Kelas
1. Menyusun
perangkat kelas yang terdiri dari :
a. Ketua Kelas
b. Wakil Ketua Kelas
c. Sekretaris
d. Ketua Keamanan
2. Bertanggung
jawab terhadap kelengkapan kelas (alat kebersihan dan kebutuhan kelas)
3. Memeriksa
kebersihan kelas dan lingkungan sekitarnya
4. Mengontrol
pelaksanaan piket kelas
5.
Mendisiplinkan santri yang bermasalah sesuai dengan klasifikasi jenis pelanggarannya
6. Memberikan
bimbingan konseling kepada peserta didik
7. Melaporkan
rekap absen siswa kepada wakil kesiswaan minimal 1 kali dalam 3 bulan (sebelum
ujian tengah semester dan sebelum ujian tengah semester)
8. Mengontrol
buku batas kelas
9. Memproses
laporan peserta didik (Mengisi, Memberikan dan menyimpannya)
10. Bertanggung
jawab terhadap laporan peserta didik
11. Membuat
legger nilai
12. Mengevaluasi
perkembangan santri baik akhlak, kehadiran, kerapian dan nilai akademik santri
BACA JUGA: Tugas Harian Guru Piket
BACA JUGA: Tugas Harian Guru Piket