-->
Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Nasional

Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Nasional




Mendeskripsikan Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Nasional
Pajak adalah : iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung. Contoh : PPH, PPN, PPn, PBB dan Bea Materai. Retribusi adalah pungutan yang dikenakan kepda masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara. Contoh : Retribusi Parkir, Retribusi Galian Pasir.

Mengidentifikasi sifat dan penetapan tarif pajak
Sifat-sifat pajak antara lain:
  1. Dapat dipaksa
  2. Diperuntukan bagi semua orang
  3. Dipungut pemerintah
  4. Pembayaran pajak tidak mendapatkan balas jasa langsung
  5. Ditunjukan untuk kepentingan umum.
Empat macam penetapan tarif pajak
1. Tarif Pajak Proposional/Sebanding
            Tarif ini berupa persentase yang tetap terhadap berapa pun jumlah yang dikenai pajak.
2. Tarif Pajak Tetap
            Tarif pajak tetap berupa jumlah yang tetap terhadap berapa pun jumlah yang dikenai pajak.
3. Tarif Pajak Progresif
            Tarif pajak ini akan semakin besar jika jumlah yang dikenai pajak semakin besar.
4. Tarif Pajak Degresif
            Dalam model ini presentase tarif yang digunakan akan semakin kecil apabila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.

Membedakan pajak langsung dengan pajak tidak langsung
1) Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Contoh pajak langsung ialah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
2) Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak lainContohnya, pajak penjualan (PPn), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penjualan Barang Mewah (PPn-BM), Bea Materai dan Cukai.

Menjelaskan perbedaan pajak pusat dengan pajak daerah beserta contohnya
Pajak Pusat adalah pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat yaitu Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. PPh yaitu pajak penghasilan , pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, usaha, honor , hadiah dll. PPN yaitu Pajak Pertambahan Nilai, PPN ini bukan pajak yang dikenakan saat kita membeli makanan di restoran atau tempat makan lainnya seperti KFC dll walaupun tarifnya sama-sama 10% tapi PPN ini untuk Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak. Jadi salah jika kamu menyebut makan di restoran kena pajak ppn. Pajak Daerah adalah pajak yang dikelolah oleh pemerintah daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten atau Kota.

Mengidentifikasi unsur-unsur pajak
Pajak terdiri dari 3 unsur, yaitu:
1. Subjek Pajak/Wajib Pajak. Yang dimaksud subjek pajak dalam hal ini dapat berupa orang perseorangan maupun badan hukum.                                                   
2. Dasar Pajak/Objek Pajak. Objek pajak yaitu hal yang dikenakan pajak, misalnya tanah.
3. Tarif Pajak. Tarif pajak merupakan ketentuan jumlah pajak yang harus dibayarkan berdasarkan objek pajak.Tarif pajak dapat berupa persentase(%) atau jumlah tertentu (Rp…).

Menjelaskan fungsi dan peranan pajak dalam kehidupan suatu negara
1. Sumber utama pendapatan negara; Pajak dipergunakan negara untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah, seperti: gaji pegawai, belanja barang, subsidi, dan untuk membayar cicilan utang luar negeri.
2. Sarana meningkatkan keadilan sosial dengan jalan pemerataan pendapatan. Oleh karena itu pajak akan dapat memeratakan pembangunan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tertinggal.
3. Sarana untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah.
4. Perolehan pajak akan dialokasikan pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
5. Sarana stabilitas ekonomi; Menurunkan tarif pajak, agar meningkatkan kesempatan kerja. Dengan tarif pajak yang rendah, perusahaan akan memproduksi barang yang banyak. Oleh karena itu membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk memproduksinya.

Mengidentifikasi jenis-jenis pajak yang ditanggung oleh keluarga
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
2. Pajak Penghasilan (PPh). Pajak penghasilan (PPh), yaitu pajak yang dikenakan terhadap perorangan atau badan berkenaan dengan penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak pertambahan nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Sedang PPnBM adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang tergolong barang mewah.

Mengidentifikasi sanksi-sanksi terhadap wajib pajak yang melalaikan kewajibannya
1. Sanksi Administrasi, dikenakan terhadap pelanggaran atau ketidakpatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Saksi Administrasi ini terdiri dari:
1. Sanksi Bunga
2. Sanksi Denda
3. Saksi Kenaikan
2. Sanksi Pidana, sanksi pidana terjadi akibat dari suatu kealpaan atau kesengajaan melaksanakan kewajiban perpajakan. Sanksi Pidana, terdiri dari:
1. Denda Pidana
2. Pidana Kurungan
3. Pidana Penjara        

Mengaplikasikan kesadaran membayar pajak yang berpegang pada “ orang bijak taat pajak”
Niat Awal Wajib Pajak
Hal yang pertama kali harus dilakukan agar para wajib pajak memiliki kesadaran dalam membayar pajak adalah dengan memiliki niat awal yang baik. Wajib pajak memiliki niat awal bahwa sebagian dari pendapatan dan hartanya merupakan hak dari mereka yang kurang mampu, jadi bukan hanya milik dirinya pribadi.
Pahami Manfaat Membayar Pajak
Setelah adanya niat awal, selanjutnya wajib pajak harus memahami manfaat dari membayar pajak itu sendiri. Wajib pajak harus tahu bahwa dengan pajak yang mereka bayarkan, negara dapat mengelola dana pendapatan pajak tersebut untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan. Dengan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak tersebut pemerintah dapat memiliki dana yang cukup untuk memberikan dana bantuan dan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pemerintah harus Memberikan Jaminan
Hal yang terakhir dan merupakan hal yang menentukan ingin tidaknya wajib pajak membayar pajak adalah jaminan yang diberikan oleh pemerintah. Pemerintah harus dapat memberikan jaminan bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan dengan benar dan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat banyak bukan hanya digunakan untuk kepentingan sebagian orang yang serakah. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel