
Kode Etik Guru
KODE ETIK GURU
- Guru berbakti membimbing para santri untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki aqidah serta akhlak yang benar sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah dan melaksanakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang para santri sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua santri dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu yayasan Al Madinah Al Munawwarah sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
- Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan secara bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang islami.