-->
Kode Etik Guru

Kode Etik Guru


Kode etik guru


KODE ETIK GURU

  1. Guru berbakti membimbing para santri untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki aqidah serta akhlak yang benar sesuai tuntunan Al Quran dan Sunnah dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang para santri sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua santri dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu yayasan Al Madinah Al Munawwarah sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  8. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan secara bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang islami.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel