-->
Bab I Dokumen KTSP

Bab I Dokumen KTSP


Dokumen KTSP

 

BAB I PENDAHULUAN


A.       Rasional
1.      Hasil Evaluasi KTSP Tahun Sebelumnya
Penerapan kurikulum KTPS 2018/2019 dilaksanakan atas dasar perbaikan atau disposisi KTSP 2017/2018. Secara umum saran dan perbaikan dari validator tahun lalu berupa melengkapi dan lebih menguraikan secara rinci setiap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah serta dasar hukum yang dilaksanakan. Evaluasi pelaksanaan KTSP pada tahun lalu yaitu masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan disebabkan oleh factor sumber daya manusia tetapi sekolah selalu berusaha untuk menutupi kekurangan tersebut agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
2.      Tuntutan Perubahan Kurikulum
SMP Al Madinah Islamic Boading School merupakan sekolah yang menggunakan kurikulum nasional, kurikulum daerah/muatan lokal dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Pembelajaran di SMP Al Madinah Islamic Boarding School berlangsung secara menyeluruh bukan hanya di dalam kelas tetapi juga berlangsung di luar kelas karena sepenuhnya kegiatan anak di lakukan dilingkungan sekolah. Peserta didik tidak hanya mendapatkan pengalaman belajar di dalam kelas berupa kurikulum nasional yang tertuang dalam mata pelajaran kelompok A dan B tetapi peserta didik juga belajar muatan kekhasan satuan pendidikan yang sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan SMP Al Madinah Islamic Boarding School.
Perkembangan informasi dan tekhnologi yang semakin berkembang pesat pada saat ini sudah masuk ke dunia anak-anak kita. Internet dan penggunaan HP pada saat ini sudah merupakan hal yang lumrah di nikmati oleh anak-anak. Kita memahami bahwa perkembangan tekhnologi dan informasi tersebut banyak membawa hal yang positif tapi tidak kita pungkiri kemajuan tersebut juga membawa hal-hal bersifat negative seperti penggunaan obat terlarang, seks bebas dan kehilangan jati diri bangsa, sehingga dewasa ini kita memperhatikan peserta didik tidak hanya membutuhkan pembelajaran bersifat umum tetapi juga yang bersifat keagamaan untuk menghadapi perkembangan zaman yang pada saat ini.
Pemerintah pun sangat memahami hal ini sehingga pemerintah kita banyak mengeluarkan program-program yang bersifat keagamaan untuk membentengi anak-anak kita dari hal-hal yang negative. Program-program tersebut seperti subuh dan magrib mengaji, “babaliak ka surau” dan lain sebagainya. Dalam kurikulum 2013 pun pemerintah lebih mengedepankan sisi religious anak demi menghadapi perkembangan zaman tersebut.
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya beberapa aspek mata pelajaran yang perlu dikembangkan sesuai dengan visi dan misi lembaga dan tuntutan perkembangan kemajuan zaman. dan banyaknya tantangan yang dihadapi oleh SMP AL Madinah Islamic Boarding School baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan. Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
3.      Hasil Evaluasi Diri Sekolah
Hasil evaluasi diri sekolah terhadap standar pengelolaan menunjukkan bahwa sekolah merumuskan visi, misi dan tujuan sekolah, sekolah menyusun RKS/RKAS tetapi kurang melibatkan seluru pihak terkait,  sekolah memiliki kurikulum, struktur organisasi sekolah, pembagian, deskripsi tugas, tata tertib, dan biaya operasional sekolah tetapi belum memiliki peraturan akademik dan kode etik, sekolah belum memiliki  jadwal pelaksanaan  seluruh kegiatan sekolah selama setahun, sekolah memiliki petunjuk pelaksanaan PPDB, menyusun program pendayagunaan PTK berbasis kompetensi dan kualifikasinya, memiliki rencana pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana, melibatkan komite sekolah dalam mengelola pendidikan, belum menyusun program pemantauan, supervisi, evaluasi,  pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan pengelolaan sekolah, tidak melaksanakan evaluasi diri sekolah (EDS) setiap tahun, dan belum memiliki sistem informasi manajemen.
Standar isi yang dikembangkan oleh SMP Al Madinah mengacu pada lima komponen yaitu (1) pengembangan kurikulum (2) struktur kurikulum (3) Pengaturan beban belajar (4) layanan bimbingan dan konseling (5) kegiatan ekstra kurikuler. Struktur kurikulum SMP Al Madinah disusun dan ditetapkan berdasarkan Permendikanas dan program-program unggulan. Program unggulan yang dimaksud dan dikembangkan antara lain: (1) Program tahfidz alquran, (2) Program olimpiade, (3) Program persiapan ujian nasional, (4) Program pengembangan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, dan (5) Program pengembangan minat dan bakat ekstrakurikuler
4.      Potensi yang dimiliki dan karakteristik sekolah
a.       Potensi yang dimiliki sekolah
1.        Pola pendidikan pesantren berbasis tauhid
Proses pembelajaran dan transformasi nilai menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas dan simbol karakter spritual keislaman menjadikan seluruh aspek kehidupan santri terfokus pada kecintaan dan kebesaran Allah SWT.
2.        Sistem belajar boarding school
Lokasi berada di dalam Pondok Pesantren Al Madinah Al Munawwarah yang strategis dan kondusif menunjang proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Dengan sistem  boarding school maka konsep menegakkan syariat Islam dalam upaya membangun miniatur peradaban Islam sangat mudah diimplementasikan.
3.        Desain pendidikan Al Qur’an dan sains.
Pembelajaran dilakukan dengan cara mengintegrasikan unsur Al Qur’an dan intelektual  yang fokus pada pembentukan akhlaq dan pola berfikir logis, sistematis, terstruktur, dan analitis dengan menggunakan pendekatan problem solving.
4.    Sekolah yang memberikan jaminan mutu (quality assurance) terhadap alumni, diterima pada sekolah favorit dalam dan luar negeri.  
5.    Karakteristik tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang muda, energik, punya kemauan dan komitmen yang tinggi yang didukung dengan pola pengkaderan  berdasarkan sistematika turunnya wahyu (Al Qur’an dan Al Hadits).
6.    Dukungan wali santri/orang tua  dan semua stakeholder yang cukup mendukung terlaksananya program sekolah dan pesantren.
Tidak ada upaya yang paling strategis untuk mewujudkan tegaknya peradaban Islam itu kecuali lewat pendidikan. Karena itu kita   berupaya melakukan  pendidikan yang terpadu diantaranya dengan islamisasi ilmu. Proses islamisasi ilmu ini adalah kerja-kerja kognitif dan spiritual yang terjadi secara bersamaan dan simultan . Islamisasi ilmu ini meliputi dua proses :
1.    The De-Westernization of Knowledge adalah pemisahan elemen-elemen dan konsep-konsep kunci yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat dari setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini, khususnya ilmu-ilmu humaniora.
2.    The Islamization of Knowledge, ini terjadi setelah proses pertama selesai, yaitu pemasukan elemen-elemen Islam dan konsep-konsep kunci Islam ke setiap cabang ilmu pengetahuan masa kini yang relevan.
Dalam praktiknya proses islamisasi ilmu ini meliputi langkah-langkah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW  seperti  dalam QS Al-Jumu'ah: ayat 2 – 3.
"Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. Dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. dan Dia-lah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
          Ada tiga kata kunci disini: tilawah, tazkiyah, dan ta'limah.
1.    Tilawah, dalam penggunaannya di dalam Al-Qur'an, kata ini selalu dikaitkan dengan membaca teks suci, yakni Al-Qur'an dan wahyu Allah saja, bukan bacaan selainnya. Pengertian ini wajar, sebab makna dasar kata "tilawah" bukan hanya membaca huruf, tetapi ada konsekuesi membaca untuk mengamalkan, mengikuti, menjalankan isi dari bacaan itu. Jelasnya, dalam proses ini, tidak bisa dicampuri dengan sumber panduan lain, sebab tahap ini sangat menentukan keberhasilan tahap selanjutnya, yakni tahap tazkiyah. Seseorang yang dalam proses pembinaan awal (tilawah) bukan dengan apa yang ditunjukkan Allah, ia ter-tazkiyah oleh sistem dan pemikiran lain, dan hasilnya pasti berbeda. Artinya, dengan menjalankan Al-Qur'an dan perintah Allah sajalah seseorang itu bisa menjadi suci.
2.    Tazkiyah, dalam pengertian dasarnya berarti tumbuh, berkembang, bersih. Artinya, dengan menaati hukum-hukum dan tuntunan Allah, seseorang akan tumbuh, berkembang, bersih jiwa dan kehidupannya, sehingga siap untuk memasuki fase ketiga, ta'limah. Dalam Alquran ini adalah bagian dari surah al-Muzzamil, karena hanya dengan menyibukkan diri dengan ibadah dan taqarrub kepada Allah saja aqidah seseorang akan tumbuh, berkembang dan bersih.
3.    Ta'limah, pada prinsipnya adalah proses pembekalan ilmu, yakni memberikan landasan rasional terhadap apa yang dipercaya, diamalkan, direncanakan, dll, yakni mengajarkan nilai-nilai qur'ani dan sunnah. Ini adalah nilai-nilai dari Al Muddattsir, yaitu transformasi Al Qur’an dalam kehidupan.
Urutan ini jika dibaca dari belakang akan bermakna: ta'limah tidak mungkin berhasil maksimal (yakni: ajaran Al Qur'an dan Sunnah tidak mungkin diterima akal dan hati seseorang) tanpa didasari kebersihan jiwa (yakni: jiwa yang siap untuk menerima, jiwa yang beriman dan taat), dan kebersihan jiwa tidak akan muncul jika tidak menggunakan cara-cara yang diajarkan oleh Allah.
B.      Dasar Hukum
Dalam Proses penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah, SMP Al Madinah dalam menyusun garis besar pendidikan integral berdasarkan sebagai berikut:
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No.13 Tahun 2015 ttg perubahn ke-2 atas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No.22 Th 2006 dan Permendikbud No.21 Th 2016 ttg Standar Isi
4. Permendiknas No.23 Th 2006 dan Permendikbud No.20 Th 2016 tentang SKl
5. Permendiknas No.24 Th 2006 ttg pelaksanaan Permendiknas  No.22 dan 23 Thn 2006
6. Permendiknas No.6 Th 2007 ttg Perubahan Permendiknas Nomor 24 Th 2006
7. Permendiknas No.19 Th 2007 tentang Standar Pengelolaan
8. Permendiknas No.20 Th 2007 dan Permendikbud No.23 Th 2016 ttg Standar Penilaian Pendidikan
9. Permendiknas No.24 Th 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
10.Permendiknas No.41 Th 2007 Permendikbud No.22 Th 2016 ttg Standar Proses
11. Permendikbud No.58 Th 2014 ttg Kur 13 SMP/MTs
12. Permendikbud No.61 Th 2014 ttg KTSP
13. Permendikbud No.62 Th 2014 ttg Ekstrakurikuler
14. Permendikbud No.63 Th 2014 ttg Pramuka
15. Permendikbud No.79 Th 2014 ttg Muatan Lokal Kur 13
16. Permendikbud No.111 Th 2014 ttg BK
17. Permendikbud No.103 Th 2014 ttg Proses Pembelajaran
18. Permendikbud No.23 Th 2015 ttg Penumbuhan Budi Pekerti
19. Permendikbud No.53 Th 2015 ttg Penilaian Pembelajaran
20. Permendikbud No.24 Th 2016 ttg KI dan KD Mata Pelajaran
21. Peraturan  yang relevan (Pergub No 70 dan 71 tahun 2010 tentang PAQ)

C.       TUJUAN PENYUSUNAN KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan atau satuan pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c.         Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel